SENTANI, jayapurakab.go.id – Dua pegawai di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura dikabarkan terpapar Covid-19.
Akibatnya, pelayanan di instansi tersebut dihentikan sementara. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus Covid-19.
Informasi yang dihimpun, terhitung Selasa, 15 Februari 2022 mendatang, seluruh pegawai di bagian pelayanan diliburkan dengan bekerja dari rumah, serta aktivitas kantor dihentikan sementara.
“Hari Senin 14 Februari lalu itu ada dua pegawai Bappeda yang sudah mulai rasa sakit, sehingga berinisiatif pergi periksa (antigen) dan mereka dinyatakan positif. Kemudian, daripada nanti bisa menimbulkan resiko lebih banyak saat kita bekerja dan aktif bekerja. Sehingga saya buat surat resmi ke ibu Sekda, untuk kita diliburkan selama empat (4) hari dengan bekerja di rumah,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini saat ditemui di Kota Sentani, Kamis, 17 Februari 2022.
Dijelaskannya, selama diliburkan dan aktivitas kantor dihentikan sementara, maka pekerjaan tetap jalan dan bekerja dari rumah. “Selain kerja dari rumah, kami juga ada yang bekerja dari beberapa hotel di Kota Sentani selama tiga hari mulai terhitung dari tanggal 17 hingga 19 Februari mendatang. Kita kerja dari hotel itu dalam rangka menyelesaikan kegiatan-kegiatan yang menjadi tanggung jawab dari Bappeda. Jadi kami tidak libur, tapi kami bekerja dari rumah guna aktivitas pelayanan kantor kami tetap jalankan sesuai dengan tanggung jawab masing-masing,” jelasnya.
Selama empat hari diliburkan dengan bekerja di rumah, kata Parson, nanti di pekan depan sudah bisa aktif kembali bekerja dari rumah dengan pemberlakuan WFH 50 persen. Itupun karena saat ini sedang gencarnya melakukan kegiatan penyusunan RPDT 2023-2026 dan RIPPP.
Ia juga mengungkapkan, bahwa hari Rabu, tanggal 16 Februari 2022 telah dilakukan penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruangan yang ada di Kantor Bappeda Kabupaten Jayapura.
“Dua pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan kasus pertama di kantor kami. Untuk itu, layanan sementara waktu kita hentikan karena dilakukan sterilisasi kantor, untuk pekan ini bekerja dari rumah dan pekan depan sudah aktif kembali bekerja di kantor,” tutup mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Jayapura ini.