KBM di Zona Hijau Akan Dimulai Pertengahan Agustus

Sentani-  Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura siap menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka  bagi siswa siSwi yang ada di daerah yang masuk kategori zona kuning dan hijau penyebaran covid 19.

“Kami akan mulai menyelenggarakan kegiatan KBM ini sekitar tanggal 18 Agustus mendatang khususnya di daerah zona hijau dan daerah zona kuning penyebaran covid 19,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Ted Y. Mokay, kepada wartawan di Sentani, Selasa  (11/8/2020).

Dia menjelaskan,  rencana pelaksanaan kegiatan KBM di daerah zona hijau dan kuning itu pihaknya sudah mendapat arahan resmi dari Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, Mendagri, Menteri Agama. Karena itu khusus di Kabupaten Jayapura kegiatan belajar mengajar tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus mendatang. Namun  sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut  resmi di laksanakan,  Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura  mulai  melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Bupati Jayapura, Sekretaris Daerah dan dinas kesehatan kabupaten Jayapura terkait dengan tenaga guru yang saat ini ini akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah zona hijau dan zona kuning. Karena ada sejumlah guru yang tempat tinggalnya berada di zona merah dan mereka mengabdi di zona hijau atau zona kuning penyebaran covid-19 ini. Sehingga Pemerintah perlu menyiapkan langkah yang tepat mengenai para guru yang akan melaksanakan tugasnya. Untuk itu bagi guru yang menetap atau tinggal di daerah zona merah kemudian mengajar di zona hijau wajib untuk mengikuti swab tenggorokan untuk memastikan kesehatannya.

“Setiap guru ini wajib untuk melakukan swab tenggorokan sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ungkapnya.

Pemerintah juga meminta kepada guru-guru yang saat ini tinggal di daerah zona merah supaya ketika melaksanakan rutinitasnya sebagai pendidik di zona hijau atau zona merah supaya tidak perlu lagi kembali tinggal di daerah zona merah supaya bisa mencegah penyebaran covid 19 di kalangan siswa.

“Kita arahkan supaya guru-guru ini juga supaya tidak perlu pulang. Tetapi mereka cukup menetap di sekolah-sekolah yang ada di zona hijau atau zona kuning sehingga anak-anak ini tidak terpapar karena sangat beresiko,” tandasnya. (*).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *