Jakarta, 16 April 2021 – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus mengingatkan masyarakat agar tetap patuh menjalankan protokol Kesehatan (prokes). Satu hal yang menjadi harapan bersama, level kepatuhan masyarakat bisa meningkat. Peringatan satgas ini merespons tren kasus harian COVID-19 yang secara nasional terkontrol di angka 4.000-an kasus beberapa pekan terakhir.
Dr. Sonny Harry Harmadi, Kabid Perubahan Perilaku Satgas COVID-19 menyampaikan, tren kasus positif COVID-19, terutama sejak minggu ketiga Januari sampai awal April 2021, menurun. “DKI Jakarta termasuk Provinsi dengan tingkat kepatuhan menjalankan protokol kesehatan tertinggi selain Bali dan beberapa provinsi lainnya,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Protokol Kesehatan Bulan Ramadan yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID_IKP, Jumat (16/4).
Kendati begitu Sonny mengingatkan untuk memperhatikan kecenderungan perubahan perilaku di masyarakat, “Namun memang ada kecenderungan beberapa minggu terakhir, angka kepatuhan masyarakatnya menurun. Di DKI Jakarta yang dinilai bagus dengan bulan lalu kepatuhan memakai masker mencapai 85%, sekarang angkanya 80%-81%,” lanjutnya.
Secara nasional, menurut Sonny, positivity rate di Indonesia memang turun dari sekitar 25-27% di Maret menjadi sekitar 11-14% di April. “Kasus aktif kita turun yang puncaknya mencapai 176.000 di Februari 2021, sekarang menjadi sekitar 108.000. Jadi ini hal bagus tapi jangan kita menjadi lengah, apalagi di tengah dunia sedang mengalami pandemi gelombang ketiga,” terangnya.
Hal senada disampaikan dr. Widyastuti MKM., Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, “Penurunan kasus aktif dan positif COVID-19 sampai Maret 2021 sangat terlihat di DKI Jakarta. Tapi tentu hal ini jangan sampai melengahkan kita, karena dua pekan ini kasus harian kita cenderung meningkat lagi sekitar 200 kasus per hari,” terangnya.
Oleh karena itu di bulan Ramadan ini, pemerintah dan berbagai pihak mengimbau kembali masyarakat untuk mengurangi jumlah kapasitas jamaah masjid dan tempat ibadah lainnya. Di masa Ramadan kali ini, KH. Nasarudin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal berpesan, “Kami menyampaikan kepada umat Islam, memang pergi ke masjid itu mulia. Tapi kalau ada masalah darurat yang lebih utama kita di rumah saja. Mencegah bahaya itu jauh lebih besar daripada mengejar manfaat. Bagaimanapun juga pergi ke masjid itu hukumnya sunat, tarawih itu sunat, bahkan salat idul fitri itu sunat.”
“Walaupun kuota masjid Istiqlal 50% tapi pada kenyataannya kami hanya menerima jamaah 1% dari kapasitas masjid. Jadi kita hanya terima 2.000 jamaah. Itupun dengan menjalani prokes yang mungkin lebih dari rekomendasi Pemprov. DKI Jakarta, misalnya jarak jamaah salat 1 meter, kami bisa 1,5-2 meter,” tutur KH. Nasarudin.
Bagi KH. Nasarudin, Istiqlal perlu tampil menjadi contoh masjid-masjid di Indonesia dalam hal menjaga protokol kesehatan dan membatasi kapasitas jamaah mereka. “Caranya tentu dengan memilih redaksi yang paling santun agar jamaah tidak tersinggung dengan pembatasan kami ini,” terangnya.
Satgas COVID-19 dalam hal ini telah menyampaikan bahwa ada beberapa titik waspada selama bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang perlu diperhatikan. “Pertama kita harus mewaspadai di titik perbelanjaan ketika orang-orang mencari takjil atau makanan untuk berbuka. Kemudian yang kedua kita mewaspadai penyebaran kasus di tempat ibadah. Ketiga kita mewaspadai tempat-tempat pariwisata atau restoran. Terakhir kita membatasi pergerakan massa. Oleh karenanya tahun ini tidak ada mudik untuk melindungi semua elemen masyarakat,” terang Sonny.
Selain itu, dr. Dirga Sakti Rambe Sp.PD, vaksinolog juga terus mengingatkan pentingnya prokes di masa pandemi, “Saya yakin masyarakat sudah memiliki pengetahuan yang cukup setelah satu tahun menghadapi pandemi ini. Tapi kita harus terus mengingatkan dengan edukasi hingga ke level RT/RW. Secara umum saya perhatikan kesadaran masyarakat di DKI Jakarta, di kota-kota di Jawa, dan kota luar pulau Jawa relatif baik daripada di awal pandemi. Hanya saja kita jangan lengah. 3M, 3T, dan vaksinasi itu adalah kunci untuk menanggulangi pandemi,” jelasnya.
***
Tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) – Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibentuk dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian dan transformasi ekonomi nasional. Prioritas KPCPEN secara berurutan adalah: Indonesia Sehat, mewujudkan rakyat aman dari COVID-19 dan reformasi pelayanan kesehatan; Indonesia Bekerja, mewujudkan pemberdayaan dan percepatan penyerapan tenaga kerja; dan Indonesia Tumbuh, mewujudkan pemulihan dan transformasi ekonomi nasional. Dalam pelaksanaannya, KPCPEN dibantu oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.
Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
(KPCPEN/RDKS/VJY)
Sumber : https://covid19.go.id/berita/perkuat-protokol-kesehatan-untuk-ramadan-lebih-aman