Gugus Tugas akan Lakukan komunikasi dengan Pemprov

Sentani- Gugus Tugas percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Jayapura akan melakukan komunikasi dengan pihak Pemprov Papua mengenai informasi biaya rapid test yang ditetapkan sebesar Rp200 ribu kepada setiap calon penumpang yang hendak memeriksakan status kesehatanya di bandara Sentani.

“Nanti kami komunikasikan kepemprov,” kata juru bicara percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Jayapura, Khairul Lie saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020)

Dia menjelaskan, secara kewenangan untuk mengatur biaya rapid tes bagi calon penumpang di Bandara Sentani merupakan tanggung jawab dan kewenangan pihak propinsi Papua bukan kabupaten Jayapura.

Meskipun secara wilayah memang bandara sentani berada di wilayah kabupaten Jayapura, tetapi untuk pengaturan didalamnya termasuk rapid test ini merupakan kewenangan propinsi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa calon penumpang dibandara Sentani masih mengeluhkan biaya rapied tes yang harus ditanggung setiap calon penumpang sebesar Rp200 ribu sekali rapid tes.Warga menginginkan agar pemerintah perlu mengurangi besaran biaya rapid tes yang masih dianggap terlalu mahal itu. Untuk diketahui, layanan rapied tes khusus untuk calon penumpang di Bandara Sentani hanya dilayani oleh pihak klinik Asa. Besaran yang ditetapkan sekali rapid tes sebesar Rp200 ribu. Sementara sebelumnya, kementrian kesehatan Republik Indonesia sudah menetapkan biaya rapid tes sebesar Rp150 ribu. (*).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *