Adanya Instruksi Mendagri, Pemkab Jayapura Akan Bentuk Posko Covid-19 di Kampung/Kelurahan dan RT/RW

Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri, Kapolres Jayapura AKBP Dr Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, Danramil Sentani Mayor Inf. Jhon Dahar dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang juga Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura Khairul Lie, saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (25/2/2021)

SENTANI,- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan juga Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa (Kampung) dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Abdul Rahman Basri, Kapolres Jayapura AKBP Dr Victor Dean Mackbon, SH, S.IK, MH, M.Si, Danramil Sentani Mayor Inf. Jhon Dahar dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang juga Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jayapura Khairul Lie.

Turut juga dihadiri para Forkompimda, sejumlah Kepala OPD dan Kepala Distrik se-Kabupaten Jayapura di Aula Lantai I Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Kamis (25/2/2021).

Wakil Bupati Jayapura Giri Wijayantoro kepada wartawan usai rapat ini menyampaikan, rapat ini dilakukan karena adanya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta pemberlakuan PPKM berbasis mikro, guna mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Hari ini, kami dari Pemda dan TNI-Polri serta masyarakat buat rapat seperti yang dianjurkan oleh pusat tentang PPKM. Kita dianjurkan bagaimana kalau boleh sampai di tingkat RT/RW itu ada posko-posko yang bisa menginformasikan perkembangan Covid-19 dan juga pencegahan-pencegahan yang ada harus terlaksana,” ucapnya.

Serta adanya kontrol daripada masyarakat bukan hanya dari pemerintah saja, tetapi juga masyarakat itu sendiri bagaimana bisa sadar dengan protokol kesehatan. Termasuk kegiatan-kegiatan pesta nikah minimal ada ijin dan pembatasan.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *