Pendisiplinan Masyarakat, Bupati Keluarkan Perbup

Mathius Awoitauw

SENTANI-Bupati Jayapura Mathius Awoitauw SE MSi mengatakan, sebagai upaya untuk meningkatkan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan untuk membatasi penyebaran covid 19 di tengah, Pemerintah Kabupaten Jayapura  mengeluarkan peraturan Bupati (Perbup) mengenai penegakan pendisiplinan terhadap masyarakat yang yang tidak menerapkan protokol kesehatan terutama wajib menggunakan masker pada saat melaksanakan kegiatan di luar rumah.

Hal itu mengingat memasuki fase  New normal ini jumlah kasus positif covid 19 di Kabupaten Jayapura justru terus mengalami   peningkatan yang signifikan dalam dua hari terakhir.

“Saya sudah keluarkan surat peraturan Bupati beberapa hari yang lalu,” kata Mathius Awoitauw  di kantor bupati Jayapura Senin 14/9 kemarin.

Dia mengatakan implementasi dari peraturan Bupati tentang penanganan covid 19 di Kabupaten Jayapura itu akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka juga mengetahui aturan aturan pemerintah yang wajib di taati oleh masyarakat sehubungan dengan tata cara penanganan covid 19 yang sampai saat ini belum berhasil diatasi.

“Supaya itu nanti ada sanksi sanksi yang akan kita berlakukan. Jadi kita lebih tegas lagi untuk  meningkatkan upaya upaya kesadaran masyarakat sehubungan dengan penerapan protokol kesehatan ini,” tegasnya.

Meski begitu Bupati belum menyebut secara pasti sanksi apa yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan. Hanya saja dia menyebut aturan tersebut diharapkan sebagai bentuk efek jera kepada masyarakat agar mereka taat menerapkan protokol kesehatan yang sudah diberlakukan oleh pemerintah.

“Ini sifatnya hanya memberikan efek jera kepada mereka yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.(*).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *